Cekcok Rumah Tangga di Bungo, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Syapurah (29) warga dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, tewas ditangan Muhamad Ali (32) yang tak lain adalah suami korban sendiri, pada Rabu (27/01/2021).

Informasi yang diperoleh, korban tewas ditangan pelaku setelah cekcok rumah tangga. Kabarnya, pelaku terlibat cecok dipicu masalah ekonomi karena terlilit hutang piutang. Korban juga merupakan anak baik-baik.

“Kalau kami lihat korban anak baik-baik  dan memang kondisi suami korban itu, sering marah-marah kepada istrinya karena terlilit hutang,” ujar Rindi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi bersama Danrem 042/Gapu Cek TPS Pelaksana PSU Pilgub

Kapolres Bungo, AKBP Mukhamad Lutfi membenarkan seorang suami di dusun Tebat, membunuh istrinya dengan cara kejam. Sebelum korban dibunuh, korban dan pelaku cekcok. Tak selesai sampai disitu, pelaku melakukan KDRT kepada korban hingga nyawa korban melayang.

“Setelah cekcok memuncak akhirnya pelaku itu menganiaya korban dengan cara mendorong dan mencekik leher korban hingga korban tak berdaya
Tak sampai disitu, pelaku mengikat leher korban dengan tali dan diseret ke kayu di dalam rumah hingga korban meninggal dunia,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Kapten Inf Agussari Pamit, Selamat Datang Kapten Inf Wakhid

Lanjut Lutfi, melihat korban sudah tak berdaya lagi pelaku membuang tali yang digunakan untuk menyeret korban ke belakang rumah. Setelah itu, pelaku membaringkan korban dan diselimuti dengan kain dan dialas dengan bantal. Setelah itu korban melarikan diri.

“Hasil dari penyelidikan petugas pelaku berusaha kabur ke Dharmasraya. Dari hasil penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Ia membunuh istrinya karena kesal dengan korban,” cetus Kapolres. (zek)