Cegah Virus Corona, TNI-Polri dan Kelurahan Beri Himbauan

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor : 433.2/0260/ PEM/ 2020, Tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada 23 Maret 2020.

Bupatu Cek Endra berharap instruksi terebut dapat disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sarolangun.

Menanggapi instruksi tersebut, pihak Kelurahan Sukasari bersama Bidan Desa setempat menggandeng Babinsa Serda Aan Satria dan Bhabinkamtibmas Brigadir Al Amin dengan sigap turun ke jalan bersosialisasi sekaligus mebagikan brosur kepada masyarakat setempat, Selasa (24/03).

Sekretaris Lurah Sukasari, Muhammad Dasuki, SE., mengatakan kegiatan ini, merupakan upaya dari pencegahan penyebaran virus Corona atau dikenal Covid-19. Somoga dengan sosialisasi ini masyarakat bisa menjaga diri dan keluarga.

Baca Juga :  Tim Gabungan Keluarkan 13 Alat Berat dari Lokasi PETI di Sarolangun

“Sesuai dengan instrkusi Bupati, jadi hari ini kami bersama Bidan Desa, TNI dan Polri melakukan sosialisasi sosial distancing kepada masyarakat. Untuk sosialisasi melalaui spanduk dan baliho sudah kami lakukan,” ungkap Seklur Sukasari.

Diakuinya, selain melakukan sosialisasi tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap warga yang masuk ke Kelurahan Sukasari, dan juga melakukan pemantauan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.

Baca Juga :  Pedagang Lesu, Sepekan Ramadhan Pasar Sarinah Masih Lengang

“Untuk saat ini kami juga telah melakukan pendataan bagi warga yang dari luar daerah dan juga yang pernah melakukan perjalanan keluar daerah. Hal tersebut akan terus kami lakukan,” tambahnya.

Muhammad Dasuki berharap agar masyarakat dapat benar-benar menjalankan atas apa yang telah di instruksikan oleh Bupati Sarolangun. Ia juga berharap agar seluruh warga Kelurahan Sukasari dapat bekerjasama demi memutus rantai penyebaran Virus sedang mewabah tersebut.