SIDAKPOST.ID, TEB0 – Babinsa SerdaToni Daryono Koramil 416 – 07/ Rimbo Bujang bersama Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Penyuluhan secara persuasif dan edukatif dengan mendatangi kelompok pemuda, komunitas pemuda, Organisasi pemuda maupun menyambangi tempat – tempat berkumpulnya kaum remaja milenial.
Kali ini Babinsa Serda Toni Daryono bersama Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda , menggelar tatap muka dengan Ketua RT, para Tokoh masyarakat dan warga, Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (22/11).
Babinsa Serda Toni Daryono didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda saat dikonfirmasi membenarkan dirinya bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, menyambangi elemen masyarakat dan waga di Jalan Anggur Desa Karang Dadi untuk bersosialisasi tentang bahaya narkoba.
“Selain bahaya narkoba kita sampaikan, materi tentang bahaya narkoba UU Nomor 35 Tahun 2009, juga kita sampaikan tentang tepat guna dalam menggunakan medsos,” kata Babinsa Serda Toni Daryono.
Generasi milenial atau generasi muda harapan orang tua nusa dan bangsa, lanjut Serda Toni, oleh karena iru harus hindari narkoba benda terlarang haram itu mari kita bantu Polisi untuk memerangi narkoba sampai ke akar – akarnya.
“Mari jangan takut kareba narkoba adalah musuh kita bersama, jauhi narkoba dan rindak pidana lainnya. Laporkan segera ke pihak Kepolisian terdekat, apsbila mengetahui adanya transaksi penyalah gunaan narkoba, “pungkas Babinsa.
Ketua RT jalan Anggur Agus mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bapak Babinsa dan bapak Bhabinkamtibmas, yang telah mengingatkan kepada warga disini tentang bahaya penyalahgunaan narjoba