Pada pelaksanaan operasi patuh tahun 2023 kali ini ada beberapa pelanggaran menjadi perhatian, sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain :
1. Pengemudi menggunakan handphone
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan
4. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu
5. Pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt
6. Pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase
7. Pengemudi melawan arus
8. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi patuh tahun 2023 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu:
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas
5. Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Mantapkan koordinasi dengan Instansi terkait baik dari unsur pemerintah daerah maupun dengan jajaran TNI, agar Operasi yang kita gelar dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (zek)