SIDAKPOST.ID, TEBO – Warga Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo – Jambi, beramai-ramai menyaksikan anak Buaya yang terkena atau sangkut pukat (jaring-red) ikan milik salah seorang warga setempat, yang memang sengaja dipasang untuk menangkap ikan di aliran Sungai Kecil Muara Kilis.
“Benar, jaring ikan milik warga Muara Kilis tersangkut anak buaya saat dipasang di aliran Sungai Muara Kilis. Kabar sangkutnya anak Buaya dipukat terus menyebar dan wargapun berdatangan untuk menonton atau menyaksikan anak Buaya itu, ” ungkap Poniman Kasi Pemdes Muara Kilis, kepada Sidakpost.id, Minggu (25/8).
Dikatakannya, pada hari Sabtu (24/8) kemarin, seorang warga Desa Muara Kilis bertujuan untuk mencari ikan di anak sungai Muara Kilis dengan cara memasang Jaring di Sungai. Namun dia bukannya dapat ikan, malahan dapat anak buaya.
“Melihat pukat terkena anak Buaya, langsung jaring diangkat, dikumpulkan langsung dibawa ke rumah, selanjutnya untuk melepaskan anak Buaya yang terkena pukat,” imbuh Poniman.
Masih menurut Poniman, setelah pihaknya berkordinasi dengan BKSD Provinsi Jambi, maka BKSDA berpesan agar anak Buaya yang terkena pukat dilepaskan kembali ke Sungai karena binatang tersebut satwa dilindungi.
“Akhirnya warga secara bersama-sama melepaskan anak Buaya yang terkena pukat, ke aliran anak Sungai Muara Kilis, “cetusnya.
Terpisah BKSDA Provinsi Jambi Hefa Edison yang juga Kepala Resot Wilayah Tebo saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan adanya anak bauya nyangkut di jaring warga.
Karena hari itu kita tidak sempat melihat langsung kelokasi., kita tetap menindak lanjuti laporan tersebut. “Buaya adalah satwa dilindungi, jadi kita sarankan kepada warga untuk melepas kembi anak buaya itu, kedalam sungai atau kembali ke habitatnya,” tukasnya. (nwr/asa)