Mengenai Ranperda, lanjut Bupati, merupakan hasil dari evaluasi terhadap jalannya roda organisasi di Pemkab Tebo yang dirasa perlu di sempurnakan, sebagaimana upaya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien serta menjaga keseimbangan belanja yang dikelola.
“Diharapkan Ranperda yang diajukan dapat dibahas dan menjadi bahan pertimbangan bersama antara Pemkab Tebo dan Legislatif, sehingga dapat disahkan menjadi Perda yang berlaku di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung, ” pungkasnya. (adv/nwr)