Bupati Tebo Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Keuangan Tahun Anggaran 2018

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo H.Sukandar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Keuangan Bupati Tebo Tahun Anggaran 2018, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (25/6/2019)

Selsin Bupati Tebo, turut hadir Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, Sekda Tebo, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Tebo, Unsur Forkopimda Tebo, Anggota DPRD Tebo, Kepala OPD, Pejabat Eselon III dan IV, Para Camat dan lainnya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Agus Rubyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Wartono Triyan Kudumo dan Syamsu Rizal. Juga disampaikan Nota Pengantar Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Galeri Malunik Bintang Bersama Tebo Tabur 5000 Ekor Benih Ikan Lele

Bupati Tebo H, Sukandar dalam sambutannya mengatakan, LKPJ tahun anggaran 2018 pada hakekatnya merupakan perwujudan kewajiban Bupati Tebo selaku Kepala Daerah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

“Diharapkan dapat memberikan informasi mengenai keuangan daerah dan dapat bermanfaat untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tebo pada masa yang akan datang, ” ujar Bupati Tebo.

Baca Juga :  Anwar Sadat Hadiri Pembukaan MTQ IX Tebing Tinggi

Pelaksanaan APBD tahun 2018, BPK RI Perwakilan Jambi selaku pihak auditor telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Tebo yang disusun dengan menerapkan sistem akuntansi berbasis aktual untuk tahun buku 2018.

“Tepat pada 28 Mei 2019 yang lalu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Jambi telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo dengan mampu mempertahankan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut, ” imbuh Bupati.