“Pj Kades persiapan harus melibatkan BPD, LPM, lembaga Adat, Karang Taruna, PKK dan elemen masyarakat yang ada. Kabupaten Tebo saat ini memiliki 107 Desa dan 5 Kelurahan, dengan bertambahnya 13 Desa ini tahun 2021 mendatang Kabupaten Tebo akan memiliki 120 Desa dan 5 Kelurahan,” kata Bupati.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Tebo Suyadi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada 13 Pj Kades persiapan pemekaran, tentang wewenang Pj Kades persiapan dalam mensukseskan desa defenitif diwilayahnya.
“Tugas prioritas persiapan segera melakukan pendataan penduduk sejumlah 800 KK, dan membuat pemetaan batas wilayah, terkait pelayanan administratif pemerintahan dan tanda tangan masih dengan Kades desa induk, “pungkasnya. (asa)