SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto mengukuhkan dan melantik kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Senin (30/06/2025).
Hadiri para Camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Forkopimda dan undangan lainnya.
Momentum ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan dedikasi dalam membangun desa sebagai garda terdepan pelayanan publik di Kabupaten Tebo.
Pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dalam acara ini :
-Pj Kades Rantau Langkap,
-Pj Kepala Desa Purwodadi,
-Pj Kepala Desa Mekar Kencana,Anggota –BPD PAW Desa Teluk Pandan Rambahan -Anggota BPD PAW Desa Muara Ketalo.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutannya meminta jabatan Kepala Desa dan anggota BPD adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Pemerintahan desa diminta untuk melaksanakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta partisipasi publik,” harap Bupati Agus.
Dikatakan, sangat perlu digarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan disiplin aparatur desa, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan inspektorat dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan baik dan akuntabel.
“ Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, jabatan ini merupakan ladang pengabdian, bukan sekadar formalitas. Mari kita bersama membangun Tebo dari desa, ” tandas Bupati. (adl)