Bupati Resmikan Rumah Singgah Pasien dan Pendamping RSUD KH Daud Arif

Tampak Bupati didampingi Ketua TP-PKK Resmikan Rumah Singgah Pasien dan Pendamping RSUD KH Daud Arif. Foto : sidakpost.id/Satria. Biro Tanjab

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag meresmikan rumah singgah pasien yang terletak di depan RSUD KH. Daud Arif, di Jalan Kalimantan Ujung, RT. 025, Kelurahan Tungkal II, Kamis (26/01/23).

Rumah singgah yang memiliki 8 kamar tersebut diperuntukan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien dan pendampingnya yang sedang menjalani perawatan di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal.

Direktur RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal dr. Hamonangan Simatopang dalam sambutannya mengatakan latar belakang munculnya rumah singgah ini sesuai dengan Arah Bupati, terutama dari bidang kesehatan.

Baca Juga :  Bachyuni Lantik LPK Pramuka Cabang Muaro Jambi

Hamonangan juga menyampaikan bahwa banyak dari keluarga pasien yang merasa terbantu dengan adanya rumah singgah tersebut.

“Rumah singgah ini diprioritaskan kepada pasien yang jauh serta keluarga pasien yang kurang, jadi pasien dengan penyakit berat tidak perlu bolak – balik, bisa menginap di sini. Dari rumah singgah pasien dan keluarganya tidak perlu menempuh jarak terlalu jauh untuk menuju RSUD. Pasien juga dimudahkan karena letak rumah singgah yang strategis,”kata dia

Baca Juga :  Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat, Kapolres Gaungkan Program Maskot Singo

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat mengatakan, salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada tahun 2023 ini telah di bangun rumah singgah keluarga pasien yang digunakan sebagai wadah transit pasien dan pendamping atau keluarga yang berasal dari luar daerah.

“Rumah singgah keluarga pasien merupakan program hunian sementara yang diperuntukkan bagi pasien dan pendampingnya yang kurang dan tidak memiliki keluarga terdekat selama menjalani perawatan di rumah sakit rujukan KH. Daud Arif Kuala Tungkal ini” ujar Bupati