Dalam usaha membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, pihaknya dalam beberapa hari terakhir menambah waktu pelayanan untuk pelaporan SPT bagi masyarakat dan Badan.
“Kantor kita buka dari pukul 07.00 wib hingga pukul 17.00 wib, untuk membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, selama ini kami selalu berusaha memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami menghimbau semua masyarakat untuk segera melaporkan SPT nya,”harapnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci, H.Adirozal menjelaskan semua masyarakat terutama masyarakat wajib pajak. Dia meminta masyarakat dan badan yang ada di Kerinci segera membayar pajak tepat waktu.
“Masyarakat Kerinci cenderung mau jual tanah mahal dengan laporan berupa SPT rendah, Padahal harga tanah harus jelas NJOP, semakin tinggi NJOP semakin tinggi harga tanah, Kalau ketahuan akan dilaporkan dan diperiksa, begitu juga pajak rumah yang sudah renovasi, harus dilaporkan ini namanya PBB,”ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa kepada pejabat sudah diintruksikan, paling lambat harus selesai LHKPN kecuali ada persoalan.“Bayarlah pajak tepat waktu, lebih cepat lebih baik, jangan coba-coba memanipulasi data,” tegasnya. (Iy/adv)