3. Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan berupa perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp118,85 miliyar lebih.
Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Jambi sebesar Rp9,048 miliyar lebih.
Perkiraan pendapatan daerah tersebut secara garis besar masih mengacu pada pagu tahun 2023 dalam APBD induk, terutama pendapatan transfer bersifat umum. Hal ini dikarenakan pagu Tahun Anggaran 2024 belum diperoleh.
“Sedangkan pendapatan transfer bersifat khusus untuk sementara sebagian belum dianggarkan dikarenakan hal yang sama, selanjutnya untuk pad didasarkan pada estimasi perhitungan potensi yang ada,” katanya.
Sementara itu, secara umum belanja daerah menggunakan asumsi tahun sebelumnya dengan beberapa penyesuaian berkaitan dengan agenda pemerintahan dan rencana pembangunan di tahun 2024.
Rincian lebih lanjut atas perkiraan pendapatan daerah dan perkiraan belanja daerah untuk setiap OPD sebagaimana termuat dalam rancangan KUA dan PPAS, akan dipaparkan lebih lanjut di saat pembahasan bersama antara TAPD, Banggar DPRD dengan OPD sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bungo yang telah mengagenda ke Rapat paripurna ini.
“Semoga rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas sehingga dapat disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal,” tutupnya. (Jul)