Menurut orang nomor Satu di Bumi Sekepal Tanah Surga ini, bahwa Diklat Prajabatan yang dilaksanakan ini, dimaksudkan untuk membentuk PNS yang Profesional. Yaitu PNS yang karakternya dibuat oleh nilai-nilai dasar profesi PNS yang dapat membantu menyelesaikan tugas dan perannya secara profesional sesuai dengan keinginan masyarakat. Kondisi ideal yang diharapkan dari seorang aparatur yang telah mengikuti Diklat adalah meningkatnya keterampilan, kompetensi, sikap dan pada gilirannya berpengaruh positif pada kinerja Pemerintah Daerah.
“Oleh sebab itu, saya mengajak kepada para peserta Diklat, mari kita selalu disiplin dalam menjalankan tugas, Profesional dalam melakukan pelayanan, dan bertindak sesuai dengan kode etik PNS, dan bekerja secara optimal demi bangsa dan negara. Jadikan Diklat ini sebagai ajang untuk mencari solusi, inovasi dan motivasi bagi pelaksanaan tugas Kepemerintahan dan pembangunan,” tambah Bupati.(adv)