Bunga Digagahi Oleh Ayah Tiri Berkali-kali Hingga Hamil

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Ayah Hamili Anak Tiri. Foto : sidakpost.id/Bela. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Muaro Jambi. Pasalnya, seetelah beberapa waktu lalu orang tua tega hamili anak kandung, kini terjadi lagi hal serupa.

Dimana sebelumnya warga Kumpeh, kini pelaku adalah warga Pematang Gajah Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

Sebut saja Bunga (16) bukan nama sebenarnya dihamili oleh ayah tirinya RO (42). Dia digarap oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 silam. Aksinya berulang-kali bahkan sudah tidak terhitung lagi.

Selain di rumah, pria yang bekerja sebagai sopir truk tersebut juga melakukan aksi kejahatan seksual didalam truk yang dia gunakan untuk mencari nafkah.

Baca Juga :  Al Haris Kembali Lantik Tim di Muaro Jambi

Korban yang masih usia remaja tersebut tidak berdaya atas perbuatan ayah tirinya, ia sempat beberapa kali mencoba melakukan perlawanan, tetapi pelaku melakukannya dengan paksaan.

Bahkan, pelaku juga melakukan pengancaman untuk membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut ke pada orang lain, termasuk ibu kandungnya sendiri.

Ternyata, tak hanya ayah tirinya yang menggasaknya. BS (21) yang merupakan pacar korban juga kerap melakukan perbuatan tak tercela itu. Namun mereka melakukannya sejak 2021 hingga 2022 lalu.

Baca Juga :  Polsek Jaluko Cek Dugaan Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar

Akibat perbuatan tersebut, sekarang Bunga hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, antara pelaku ayah tiri dengan kekasih korban tidak mengetahui melakukan aksi tersebut.

“Jadi ini laporannya dua ya, berbeda antara pelaku ayah tiri dan kekasihnya. Dan perbuatannya juga dilakukan di tabun dan tempat yang berbeda,” kata Andri, saat pres rilis di Mapolda Jambi, Senin (9/1/2023).