Buka lubuk larangan di Rambah, Bupati Bungo Galakan Pakai Masker

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Membuka secara resmi lubuk larangan di Dusun rambah kecamatan Tanah tumbuh, Sabtu (19/9/2020).

Bupati Bungo, H Mashuri tak henti-henti mensosialisasikan protokol kesehatan covid-19 dan galakan penggunaan Masker kepada masyarakat sekitar.

“Kepada seluruh masyarakat Bungo terutama di dusun Rambah, bahwa pada hari kamis tanggal 17 September 2020 kemarin, sudah dilaksanakan apel sosialisasi penegakan hukum gerakan pakai masker,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kodim Bute & Polres Bungo, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

Tentu lanjut Mashuri, dalam minggu ini pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda Bungo melaksanakan sosialisasi penegakan hukum gerakan pakai masker.

“Minggu depan akan dilanjutkan dengan razia atau penindakan pendisiplin dari Peraturan Bupati Bungo Nomor 41 tahun 2020,” terangnya.

Disamping itu, Hamas juga mengatakan Kabupaten Bungo setidaknya ada kurang lebih 156 lubuk larangan dan terbanyak di provinsi jambi, bahkan kedepan akan membuat lubuk larangan baru.

Baca Juga :  Tanam 33,5 Juta Pohon, Produksi Air Pertanian Lampung Surplus

“Mari bersama menjaga kearifan lokal dengan lubuk larangan dengan menjaga air supaya tetap terjaga dengan baik dengan tidak membuang sampah di sungai terutama aliran sungai Batang uleh ini,” pungkasnya. (adv/jul)