BPOM Jambi : 50 Produk Pangan Beredar di Tebo Uji Labor Dinyatakan Negatif

SIDAKPOST.ID,TEBO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Ujang Supriyatna, A.pt menggelar sosialisasi tentang bahan berbahaya untuk produk pangan dan sekaligus pencanangan Pasar Sarinah aman dari bahan berbahaya tahun 2017.

Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo, Rabu ( 25/10/2017).  Hadir BPOM Jambi, Kadis Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Tebo, Dinas Kesehatan Tebo, Forkopincam,  Kasi Pem, Ketua RW/RT, Tokoh masyarakat dan Undangan lainnya.

Kepala BPOM Povinsi Jambi Drs Ujang Supriyatna, A.pt, mengatakan Kabupaten Tebo merupakan Kabupaten yang ke 5 di Provinsi Jambi yang dicanangkan menjadi Pasar Aman Bahan Berbahaya Tahun 2017.

Baca Juga :  Aipda Dadan dan Sertu Daryono Jadi Pemateri Tentang Radikalisme di Sekolah

Dalam Pencanangan ini, Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung ditunjuk menjadi Pasar Percontohan Aman dari Bahan Berbahaya di Kabupaten Tebo.

“Tujuan dicanangkannya Pasar Sarinah menjadi Percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya untuk Produk Pangan, sehingga Pasar Tradisional ini  bebas dari produk pangan yang terkontaminasi dari bahan berbahaya seperti Boraks, Zat Pewarna Pakaian dan Formalin,” papar Ujang.

Dikatakan, adanyanya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan oleh BPOM Provinsi Jambi, oleh sebab itu jangan sampai ada kejadian serupa, BPOM meminimalisir bekerjasama dengan lintas sektoral melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gajah Liar Masuk Kampung di Lubuk Madrasah Tebo

Selain BPOM mengelar sosialisasi juga melakukan pengecekkan sejumlah produk pangan yang ada di Pasar Sarinah, sekaligus menguji secara langsung melalui mobil unit laboratorium BPOM Jambi yang berada dilapangan.

“Sebanyak 50 produk pangan yang beredar di Pasar Sarinah sudah diambil Sample dan langsung diuji di mobil unit laboratoriun BPOM Jambi, dan hasilnya ke 50 produk pangan tersebut dinyatakan negatif. Pihak BPOM Jambi selain menggelar sosialisasi juga memasang banner ataupun sepanduk yang berisikan kampanye bahan berbahaya untuk diketahui oleh seluruh masyarakat,” Ujar Kepala BPOM Jambi