BPN Kabupaten Bungo Janji Laksanakan Inpres 1/2022 dengan Maksimal

Pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bungo. Foto : Juliansyah/BPJS kesehatan

Bukti kepesertaan JKN-KIS akan divalidasi bersama pihak BPJS Kesehatan. Selain melalui aplikasi Mobile JKN, pemohon juga dapat mengakses informasi status kepesertaannya melalui kanal Chat Assistant JKN (CHIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Juga :  Masyarakat Empat Dusun Hentikan Aktivitas PT ULFA

“Ayo, mari bersama-sama kita bergotong royong menyukseskan Program JKN-KIS ini agar seluruh masyarakat terjamin pelayanan kesehatannya apabila diperlukan sewaktu-waktu,” ujar Heri. (jul)