BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program bagi Pimpinan Ponpes sekabupaten Bungo

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko, saat menyampaikan sosialisasi. Foto : julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo menggelar sosialisasi manfaat program bagi para Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Bungo, bertempat di Aula kantor Bappeda Bungo, Selasa (2/9).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko, dalam acara Rakor sinkronisasi program pembangunan bersama pondok pesantren.

Dalam sosialisasi nya, Bagus menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola berbagai manfaat program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Masing-masing program tersebut memberikan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Komitmen Tingkatkan Pendidikan Di Provinsi Jambi

” Iya tujuan utama dari sosialisasi yang kami sampaikan ini untuk meningkatkan cakupan kepesertaan aktif bagi peserta Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Terutama nya perlindungan bagi tenaga kerja di lingkungan pesantren di Kabupaten Bungo,”Ujar Bagus.

Lebih lanjut Bagus menambahkan, pihak nya akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk tenaga pendidik dilingkungan Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Gubernur bersama Bupati Panen Raya dan Tanam Padi Sawah di Jujuhan ilir

Ia berharap dengan sosialisasi itu, para pimpinan dan tenaga kerja dilingkungan Pondok Pesantren semakin memahami manfaat menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap pekerja wajib terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, pekerja mendapatkan perlindungan sosial dan merasa lebih aman dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang timbul dari aktivitas kerja.