BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Serahkan Santunan Karyawan PT PN VI Unit Usaha Rimbo Satu

BPJamsostek Serahkan Santunan kepada Ahli Waris. Sumber foto : BPJamsostek Cabang Muara Bungo. Foto : dok BPJSKetenagakerjaan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo kembali menyerahkan Santunan JKK, JHT, JP dan Beasiswa kepada ahli waris Alm. Pramono, pada Rabu, (6/3/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, mengatakan, santunan ini diterima oleh istri dan anak Alm. Pramono.

Kata Rifai, bahwa Almarhum, merupakan pekerja PT PN VI Unit Usaha Rimbo Satu. Santunan yang diberikan kepada ahli waris berupa santunan JKK, JHT, JP dan Beasiswa dengan total Rp.356,338,568.

Baca Juga :  Tiga Tahun sidakpost.id dan Semangat untuk Terus Berkarya

“Dengan rincian, Santunan JKK Rp.163.265.680. Beasiswa 2 Anak Rp.171.000.000, sedangkan JHT Rp.17.350.888, kemudian manfaat JP berkala Rp. 4.722.000 /Tahun. Semoga santunan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak,” terang Muhammad Rifai.

Sementara itu, Zulfa Hasyim, pihak perusahaan mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas layanan cepat dalam memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Pramono.

Baca Juga :  BPJamsostek Muara Bungo Bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dirinya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo atas santunan yang diberikan, dengan musibah yang di alami oleh anggotanya.

” Dengan santunan yang di sampaikan ini tentu sangat berarti sekali terutama bagi ahli waris. Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini bisa membantu kita semua para pekerja, untuk meringankan beban apabila di dalam melakukan pekerjaan mengalami resiko yang tidak diinginkan,” tutup Zulfa. (Jul)