BPJS Kesehatan Kejar Badan Usaha Kecil dan Mikro Agar Terdaftar di JKN

Kartu Jaminan Keswhatan Nasional (JKN) KIS. Foto : dok.sidakpost.id/Zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo terus berupaya agar semua badan usaha di kabupaten Bungo terdaftar dalam program JKN.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Neri Eka Putri, pihaknya terus mengejar badan usaha yang belum terdaftar di JKN supaya terdaftar.

Dimana BPJS Kesehatan sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah dan Kejari Bungo dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha agar tedaftar dalam JKN.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Terapkan Regulasi Baru

Baca JugaSukseskan Inpres 1 Tahun 2022, BPJS Rangkul Perangkat Desa di Bungo

“Badan usaha yang tergolong besar sudah terdaftar dalam Program JKN, yang harus segera dilakukan adalah mengejar badan usaha kecil dan mikro untuk terdaftar,”ujar Neri Eka Putri, Jumat (14/10/2022).

Neri menambahkan cakupan kepesertaan JKN saat ini di Bungo baru mencakup 74,84 persen dari total penduduk setempat
selanjutnya untuk sisa 25,16 persen belum terdaftar akan di kategorikan kembali.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Bupati Bungo Cek Harga Kebutuhan Pokok

Baca JugaBegini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online lewat Mobile JKN

” Apabila memang sedang bekerja maka akan kita arahkan untuk terdaftar ke dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), jika sudah tidak bekerja lagi maka dialihkan ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri,” kata Neri.

Terkait Hal ini, BPJS Kesehatan Muara Bungo membuat langkah-langkah sebagai berikut :