SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) GDM Pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (23/4/2025).
Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi pembayaran iuran bagi pekerja rentan dan miskin ekstrem melalui dana BKBK tahun anggaran 2025, di Mitra hotel.
Santunan sebesar Rp 42 juta secara simbolis diserahkan kepada ahli waris almarhum M. Samin, peserta BKBK asal Dusun Batu Kerbau, Kabupaten Bungo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo Bagus Teja Harmoko, mengatakan, Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat dari keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dikatakan dia, kegiatan ini turut didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, khususnya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo.
“Penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bagus.
Dirinya juga mengatakan, program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) ini merupakan kolaborasi baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bungo.
” Ini bentuk hadirnya negara atau pemerintah daerah melalui program BKBK GDM Pemkab Bungo untuk melindungi pekerja dan mencegah terjadinya miskin ekstrem,” tutupnya. (jul)