SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo memberikan sosialisasi dan edukasi manfaat program jaminan sosial kepada kalangan mahasiswa Universitas Muara Bungo, Kamis (11/7/2024).
Sosialisasi ini, dalam kegiatan Seminar dan Diskusi BEM Fakultas Ekonomi Universitas Muara Bungo dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisasi Daerah Bungo, berlangsung di aula Bappeda Bungo.
Kepala Bidang Kepesertaan, selaku Pps kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Hedry Nora, menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek merupakan badan hukum publik yang diamanahkan Undang-Undang untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik sektor Penerima Upah (formal) dan Bukan Penerima Upah (informal).
Undang-Undang 24 tahun 2011, secara spesifik telah mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan. Setiap orang termasuk orang asing yang bekerja, paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hedry mengungkapkan, mahasiswa adalah calon-calon tenaga kerja pasca selesai mengenyam pendidikan di kampus. Maka saat bekerja nanti, keberadaan BPJamsostek sangat penting dan dibutuhkan.
” Jadi ketika adik-adik nanti mulai bekerja misalkan di perusahaan, maka hal pertama ditanyakan adalah BPJS nya ada tidak. Begitu pula memiliki usaha sendiri atau wiraswasta maka adik-adik harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ketika mulai bekerja itu risiko sosialnya muncul.
Termasuk memiliki karyawan itu juga harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalkan karyawannya terjadi risiko kecelakaan kerja, itu semua sudah menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.