“TNI siap dukung kebijakan Bupati dan forkopimda yang telah dirapatkan 7 hari semua alat berat wajib angkat kaki dari wilayah tambang emas di dusun Sungai Telang, Bathin III Ulu,” tegasnya.
Untuk informasi setelah surat edaran Bupati Bungo bersama forkopimda agar alat berat harus angkat kaki dari dusun Sungai Telang, para penambang mulai ketar ketir dan ramai ramai keluarkan alat barat dari dusun Sungai Telang. (jkr)