SIDAKPOST.ID, JAMBI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi gelar Penguatan Kebijakan Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas. Berlangsung Hotel Aston Jambi, Jum’at (02/12/2022).
Dijelaskan Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Dr. Munawar Ibrahim, Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam penyelenggaran Kampung Keluarga Berkualitas, adalah sebagai berikut:
1. Kampung Keluarga Berkualitas pertama kali di canangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016, di Kab. Cirebon.
2. Provinsi Jambi memiliki 202 Kampung Keluarga Berkualitas atau 13% dari jumlah Desa/Kelurahan yang ada di 11 Kab/Kota, dengan rincian sebagai berikut; a. Kerinci (27 Kampung KB), b. Merangin (25 Kampung KB), c. Sarolangun (13 Kampung KB), d. Batanghari (22 Kampung KB), e. Muaro Jambi (17 Kampung KB), f. Tanjung Jabung Barat (21 Kampung KB), g. Tanjung Jabung Timur (14 Kampung KB), h. Bungo (25 Kampung KB), i. Tebo (15 Kampung KB), j. Kota Jambi (12 Kampung KB), k. Kota Sungai Penuh (11 Kampung KB).
3. Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Diharapkan menjadi kampung yang mandiri, tentram dan Bahagia.
4. Pada Tahun 2023, sebanyak 1.009 Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi didorong untuk bisa menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, untuk itu kita perlu bersinergi dalam mebentuk dan mengelola Kampung Keluarga Berkualitas sesuai amanat dalam Inpres No. 3 Tahun 2022.