“Ini untuk memperkuat implementasi nyata, laporan juga penting, kita sebagai TPPS harus mampu memberikan panduan dan bukti nyata dari kinerja yang kita lakukan,”kata Melvin.
Dijelaskan Melvin, apa yang diinput itu hasil kerja, dan tentu semua yang ada harus menyamakan persepsi. Kalau nanti, tidak ada perubahan penutunan angka stunting berarti gagal.
“Harapannya kegiatan hari ini akan menghasilkan optimalisasi kelembagaan TPPS Provinsi Jambi, kabupaten/kota dan kecamatan/desa, optimalisasi DUMISAKE untuk Kegiatan spesifik percepatan penurunan stunting,”katanya.
Seperti bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi ke Desa/Kelurahan untuk pembangunan sarana prasarana air minum, dan sanitasi untuk masyarakat miskin.
“Dan juga pemenuhan target standar pelayanan minimal bidang urusan kesehatan, dan upaya sinergitas program kegiatan semua stakeholder,”katanya.
Diakhir agenda rekonsiliasi stunting, dirumuskan kesepakatan diantaranya Data Prevalensi Stunting Provinsi Jambi berdasarkan Data SSGI Tahun 2021 berada di angka 22,4 persen.
Sedangkan penyepakatan target TPPS untuk penurunan prevalensi stunting Provinsi Jambi Tahun 2022 sebesar 16 persen, tahun 2023 sebesar 14 persen dan target pasar Tahun 2024 sebesar 12 persen. (rat)