BKKBN Gandeng BKL Gelar Orientasi 7 Dimensi Lansia Tangguh

BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi Gelar Oreantasi 7Demensi Lansia Tangguh di Shang Ratu Hotel/Foto : sidakpost.id (ratna)

Sebagaimana diatur dalam UU No. 52 tahun 2009 pasal 48 ayat (1) huruf c tentang peningkatan kualitas hidup lansia agar tetap Produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat.

“Pada hurup d tentang pemberdayaan keluarga rentan dengan memberikan perlindungan dan bantuan untuk mengembangkan diri agar setara dengan keluarga lainya,”ujarnya.

Bahkan kata Munawar, terlebih pada masa pandemi covid -19 sekarang ini, who menyatakan kelompok usia yang paling rentan terpapar covid-19.

Baca Juga :  Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla Terima Santunan Jasa Raharja

Hal ini karena melemahnya fungsi imun serta adanya penyakit degeneratif. Oleh karena itulah, dibutuhkan dukungan sosial terlebih keluarga.

“Pada tahun ini, kelanjutusiaan ini masih merupakan proyek utama nasional dalam penanggulangan kemiskinan. Mengingat pentingnya pertemuan hari ini saya berharap semua peserta dapat Mengimplementasikan pada kelompok bina keluarga lansia di masing-masing wilayah terutama kader BKL Proyek Prioritas Nasional tahun 2022,”tutup Munawar.

Baca Juga :  Proyek Turap Terkesan Amburadul, Kejari Tebo Panggil Rekanan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. MHD. Ferry Kusnadi mengatakan, hari ini memaparkan kesehatan lansia dan perawatan bagi lansia yang membutuhkan jangka panjang.

“Semakin tinggi harapan hidup dan derajat kesehatan, maka orang yang akan menjadi lansia semakin banyak dan masalah masalah akan mulai timbul ” pungkas Ferry. (adv/rat)