Tebo  

Bimtek PPDP dan PPS, Petugas Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020 tak lama lagi akan dilaksanakan, termasuk pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Jambi akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hari ini dilaksakan bimbingan teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di aula Kantor Desa Giri Winangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Sabtu (11/07).

Bimtek diikuti oleh petugas PPDP dan PPS dari Desa Rantau Kembang serta Desa Giri Winangun, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda Plsksek Rimbo Ilir, Ketua PPS Desa Giriwinangun Suryadi dan Ketua PPS Desa Rantau Kembang. Pemateri Bimtek Ketua Panitia Pengawas Kecamaran (PPK) Supardi

Baca Juga :  Motivasi Warga Ketahanan Pangan, Serka Sukarman Tanam Singkong

Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda mengatakan, bahwa petugas PPDP merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, petugas PPDP mengemban tugas yang sangat penting melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

“Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh -sungguh dan penuh tanggung jawab,
petugas PPDP harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja,”ujar Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Bawaslu Tebo, Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Dikatakannya, petugas PPDP perlu
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Ketua RT termasuk petugas PPS. Karena data hasil pendataan, dilaporkan ke KPU tanggal 13 Agustus 2020 untuk pendataan terakhir.

“Dalam bertugas PPDP harus mematuhi dan melaksanakan protokoler kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun,”tutup Aipda Dadan. (asa)