Biadab! Tiga Pemuda di Sarolangun Gilir Gadis Belia di Karaoke

Satu Dari Tiga Pelaku Pemerkosa Anak Gadis di Sarolangun Diringkus Polisi

SIDAK. SAROLANGUN – Seorang gadis 17 Tahun bernama Mawar (nama samaran -red) warga Kecamatan Singkut, Sarolangun, digilir oleh tiga pemuda di tempat Karaoke. Satu pelaku ditangkap.

Kapolres Sarolangun AKBP. Deny Heryanto menjelaskan, kejadian berawal ketika Mawar dan temannya diajak salah seorang pelaku (Z), dan teman yang tidak diketahui identitasnya, jalan – jalan ke Sarolangun, Rabu (19/02) pukul 12.30 Wib. Padahal mereka tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

“Setelah dijemput oleh pelaku Z, korban ini tidak diajak jalan-jalan, malahan dibawa untuk berbanyi di karaoke keluarga yang berada di Tanjung Rambai. Sarolangun. Tak lama kemudian Korban diajak Z dan temannya dalah satu karyawan karauke wak genk inisial B, menuju ke room VIP, tanpa rasa curiga korban mengikuti,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Bejat, Ketua RT Ini Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD

Sebut Kapolres, setiba di room VIP yang kondisi ruangannya gelap, korban dipaksa agar korban mau bersetubuh dengannya dan dua temannya. Parahnya lagi, setelah korban disetubuh langsung diantar pulang ke simpang Singkut 5.

“Setelah mendapat laporan pada hari yang sama, petugas langsung menuju ke TKP. Karena salah satu dari mereka adalah karyawan karauke maka petugas langsung mengamanakan B di lokasi itu,” katanya.

Baca Juga :  Gerebek Pelaku Curanmor, Anggota Reskrim Polsek Jelutung Tewas Ditembak

Lanjut Kapolres, setelah mengamankan pelaku B, petugas melakukan introgasi pelaku ini mengaku, bahwa dia ikut setubuhi korban bersama pelaku Z dan temannya. Saat ini tengah melakukan pencarian terhadap (Z) yang masuk dalam DPO.

“Informasi yang didapat dari pelaku B, dua pelaku lain yang melarikan diri ke aeah Singkut dan Musi Rawas. Pelaku dejerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan Atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rd)