Bersama Gubernur Jatim, PT Jasa Raharja Bahas Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah. Foto : Humas Jasa Raharja 

SIDAKPOST.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja yang merupakan BUMN wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Hal tersebut dibuktikan dengan Audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., pada Minggu malam, 20 April 2025 di Semarang, Jawa Tengah.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta strategi peningkatan pendapatan melalui program-program unggulan yang berdampak, seperti Program Sengkuyung dan Program Relaksasi pajak kendaraan.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ Kabupaten Kerinci

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan

Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Hadir pula perwakilan dari Badan
Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yaitu Ronald Yusuf dan
Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso, dan Bupati Pati Sudewo.

Baca Juga :  Wujud Manifestasi Negara, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai program strategis yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan inisiatif PT Jasa Raharja ke depan yang berpeluang untuk dilaksanakan secara kolaboratif di masa depan.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah keberlanjutan dan dampak positif dari Program Sengkuyung serta program relaksasi pajak kendaraan bermotor