SIDAKPOST. ID, SUNGAI PENUH – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh menyerahkan santunan jaminan kematian program BKBK Provinsi Jambi kepada 9 ahli waris, bertempat di aula Walikota Sungai Penuh, Sabtu (16/3).
Penyerahan santunan JKM program BKBK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Didampingi Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, Pj Bupati Kerinci Asraf, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahjono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Muhammad Rifai Siregar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Edward Elza.
Adapun alokasi dana BKBK sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No.16 Tahun 2022 ini diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstreme sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Jambi untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi.
Bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh 9 ahli waris terdiri dari 6 dari Kota Sungaipenuh dan 3 dari Kabupaten Kerinci.
Penerima bantuan BKBK diantaranya, Rosmaniah ahli waris alm Nasir, Haryani ahli waris dari alm Aldi, Winda Puspita Sari Ahli Waris alm Heri, Nadia Ulandari ahli waris alm Maspayatim, Budi ahli waris alm Ratna,Elmiati ahli waris alm Idham Khalik BKBK kota sungai penuh.
Tiga penerima BKBK dari Kabupaten Kerinci yakni Dini Wahyuni ahli waris alm Murhadi, Masthura ahli waris alm Mainoferi dan Sandera Peni ahli waris alm Zahara, masing-masing menerima JKM sebesar Rp42 Juta.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris.
“Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luar biasa, diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta,” ungkapnya.