Beri Penyuluhan Hukum, Jaksa Batanghari Masuk Sekolah

Jaksa Kejari Batanghari jalankan program Jaksa Masuk Sekolah/Foto : sidakpost.id (agus)

SIDAKPOST.ID, BULIAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari memberikan edukasi tentang pemahaman hukum kepada para generasi muda melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)”.

Sekolah yang menjadi sasaran penyuluhan tentang pemahaman hukum dari Kejari yakni SMA Negeri 1 Batanghari, Jalan Jend. A. Yani Kecamatan Muara Bulian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel Aulia Rahman.

Kajari Sugih Carvallo, menjelaskan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebagai bentuk kepedulian dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda. Maka dari itu program JMS dijalankan.

Baca Juga :  Polisi Cek Apotek di Batanghari Terkait Sirup Cair untuk Anak - Anak

“Penyuluhan hukum terkait bahaya bullying atau perundungan dan bahaya penggunaan narkotika. Seperti narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan kriminal lainnya yang bisa merugikan generasi muda kita di masa mendatang,” ucap Sugih.

Sugih berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa bisa berinteraksi langsung dengan siswa, untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para siswa terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.

“Karena kita tahu di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut dan diharapkan kegiatan jaksa Masuk Sekolah dapat bermanfaat bagi siswa di lingkungan sekolah di Batanghari,” harapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Gadis di Batanghari Diringkus Polisi

Senada disampaikan, Kasi Intel Aulia Rahman ini juga salah satu tugas dan fungsi dari kejaksaan di bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum, masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.

“Jaksa Masuk Sekolah yang juga dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah,” tukasnya. (agus)