SAROLANGUN – Pasca digiringnya 34 unit Alat Berat jenis Excavator dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun pada Minggu (8/2/21) lalu.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Sarolangun, Kodim 0420 Sarko, dan Pemkab Sarolangun kembali turun ke lokasi. Dalam rangka menindaklanjuti laporan yang masyarakat terkait masih adanya alat berat yang melakukan aktivitas.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan tim telah turun ke Desa Lubuk Bedorong sejak Rabu (10/2/21) hingga Kamis (11/2/21) dini hari.
Sebelum menuju ke lokasi, kegiatan ini juga diawali apel persiapan di lapangan Mapolres Sarolangun yang di pimpin oleh Bupati Sarolangun Cek Endra didampingi Kapolres Sarolangun dan Dandim 0420/Sarko.
“Kemudian, Pukul 10.30 WIB tim berada di Desa Panca Karya, Kecamatan Limun. Seluruh personil yang akan melaksanakan penindakan juga melaksanakan apel serta menerima arahan oleh Kapolres Sarolangun,” terangnya, Jum’at (12/2/2021).
Selanjutnya, pada Pukul 12.00 WIB, personil gabungan penindakan masuk menyusuri Hutan Desa Lubuk Bedorong dengan di bagi menjadi 2 Team. Tim 1 dipimpin Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Pabung 0420/Sarko dan Kakan Kesbangpol dengan 40 Personil Gabungan.
“Hendra, beserta 2 orang masyarakat Desa Lubuk Bedorong,Ketua BPD Desa Panca Karya dan Awak Media menyusuri Rute, Hutan Desa Lubuk Bedorong, Sungai Onasori, Aliran Sungai Onasori dan Aliran Sungai Siva,” tuturnya.
Team 1 sampai dilokasi setelah berjalan kaki selama kurang lebih 6 jam, dan langsung menyusuri lokasi untuk mencari alat yang yang di informasikan, namun setelah pencarian tidak ditemukan. Karena sudah kelelahan tim menginap di Lokasi Hutan Onah Sorek Desa Lubuk Bedorong dengan membuat Camp seadanya.