SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Batanghari, akhirnya berhasil menangkap oknum Polisi yang diduga membekingi Ilegal Driling.
Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo (40), warga Komplek pertamina Desa Karang Anyer Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari ini, ditangkap setelah tim sebelumnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku saat ini telah ditangkap dan diamankan.
“Iya sesuai janji kita tangkap,” katanya, Jumat (27/12/2019) kepada Jambiserumcom – partner Sidakpost.id.
Penangkapan ini dilakukan, setelah sebelumnya Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS memberikan perintah kepada seluruh jajarannya.
Kapolda memerintahkan agar melakukan penangkapan dan pengejaran, serta melakukan proses sebagaimana mestinya.
Belum diketahui kronologis penangkapan oknum anggota Polres Batanghari tersebut, saat ini oknum tersebut sedang berada di Rs Bayangkara Polda Jambi, guna menjalani perawatan karena bagian kaki tersangka ditembak karena ia berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. (RED)