Begini Respons Mahfud soal Usulan Dewan Pers untuk Atur Platform Digital

Mahfud MD/Foto : Tirto.id (ist)

Tim pengusul juga memandang perlu ada lembaga proses perundingan pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital.

Baca Juga :  Gawat, Diduga Oknum Guru Cabuli Siswi Kelas 4 SD

Mendengar saran tersebut, Mahfud pun siap menindaklanjuti temuan tersebut. Mantan Menhan ini mengaku ada 3 opsi yang ditawarkan. Pertama, dijadikan UU tersendiri. Kedua, merevisi UU yang ada. Lalu, ketiga, dibuat peraturan pemerintah.

Mari kita berkomunikasi lebih lanjut, lebih intens, mumpung masih punya waktu, silakan sambil berdiskusi. Alternatif-alternatifnya itu tadi,” ujar mantan Ketua MK ini. (**/zek)

Baca Juga :  Peras Korban Lewat Vidio Call Seks, Dua Warga Tebo Diringkus Polisi

Sumber : tirto.id