Begini Cara Mudah Pengajuan Santunan Jasa Raharja untuk Korban Luka-Luka

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Foto : Ratna Sari/Jasa Raharja

Kejadian kecelakaan dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi kepada para
korban dan keluarganya. Kecelakaan yang dialami oleh tulang punggung keluarga,
dapat berdampak pada kehilangan atau penurunan pendapatan keluarga.

Baca Juga :  Pengesahan JMSI Sebagai Kontituen Dewan Pers Tinggal Menunggu Pleno

Sehingga berpotensi menyebabkan turunnya status sosial ekonomi hingga kemiskinan. Demi mencegah kejadian tersebut, negara menugaskan PT Jasa Raharja memberikan santunan perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan.

“Santunan ini bertujuan agar pengobatan dan pemulihan korban dapat berlangsung optimal. Sehingga korban mampu beraktivitas secara normal dan kembali menjadi manusia produktif,” tutup Rivan. (rat)