Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebutkan, beberapa korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.
“Ada beberapa korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang sekarang juga dalam penyidikan,” kata Dudung.
Dudung juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla. Menurutnya, penanganan kebakaran hutan dan lahan bukan perkara mudah, terutama di wilayah gambut yang membutuhkan penanganan khusus.
Ia menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani karhutla. Karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mencegah kebakaran agar tidak meluas.
“Saya selaku Menko Polkam tentunya mengimbau kepada masyarakat. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Tidak mudah penanganan situasi, terutama masalah karhutla, karena lahan gambut tidak bisa semudah itu kita tangani. Ini kita percayakan kepada kita semua,” pungkasnya. (sum)









