“Kami minta aparat hukum untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Karena kami menduga ini banyak markupnya,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya. Menurut dia, pengerjaan proyek tersebut penuh dengan syarat, dimana proyek tersebut dibangun tepat didepan rumah Anggota DPRD Provinsi Jambi M Amin Lok.
“Harusnya yang di turap tersebut masjid, bukan rumah dia. Karena masjid dan rumah anggota dewan itu sama-sama dipinggir sungai,” ungkap MK yang juga enggan namanya ditulis.
Warga meminta penegak hukum untuk peka terhadap hal ini.
“Tidak layak rumah seorang dewan di turap dengan dana APBD Provinsi. Masih banyak daerah lain yang membutuhkan. Tanah didepan masjid juga sudah mulai terbis, bahkan masjid di desa lain juga ada yang mau terjun ke sungai, tapi tidak di turap,” kesalnya. (cr1)