“Dalam pembangunan jalan dua jalur ini, tidak ada bangunan permanen yang digusur. Hanya ada beberapa warung non permanen milik masyarakat yang dipindah,” tegasnya mengingat.
Selain itu, sebelum dilakukan pelebaran jalan, dilakukan pemindahan tiang dan jaringan listrik dengan kebijakan yang persuasif oleh Dinas ESDM waktu itu. Sehingga tidak ada gejolak dari masyarakat.
H Sudirman Zaini kala itu mengatakan, jika Pemda Bungo sudah banyak melakukan perencanaan pembangunan tata kota, diantanya yang terealisasi di masa SZ pembangunan pelebaran jalan lintas sumatera dua jalur, termasuk diantaranya adalah perencanaan pembangunan duplikat jembatan batang Bungo dan Batang Tebo yang diperkirakan akan dibangun tahun 2020.
“Kita amat bersukur, pembangunan kabupaten Bungo terus kita lakukan. Selain menambah keindahan kota, adanya jalan dua jalur lintas sumatera kawasan kota Bungo juga bisa mengurangi kemacetan,” katanya.(TMC)