Bandar Narkoba di Tebo Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan narkoba Polres Tebo, kembali membekuk bandar narkoba, dipinggir Sungai Dusun Remaji Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir.

Informasi yang diperoleh, sering terjadi transaksi narkoba. Berkat informasi itu Unit Opsnal melakukan penyelidikan.

Tak berapa lama akhirnya tersangka yang hendak mengantar sabu, berhasil diamankan petugas. Saat dilakukan penggeledahan dan dilihat oleh para saksi ditemukan beberapa barang bukti yang di akui oleh tersangka bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Baca Juga :  Dugaan Pengeroyokan di Bungo Limbur, Agus Cabut Laporan

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P. Sagala.SH dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, pihaknya menjelaskan setelah melakukan penangkapan tersangka langsung di bawa ke Mapolres Tebo beserta barang bukti (BB).

“Petugas berhadil mengamankan dari tangan tersangka barang bukti (BB) berupa satu paket ukuran kecil narkotika jenis shabu dan satu buah plastik klip bening,” terang Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Letda Inf Sutarko dan Kapolsek Tebo Ilir Cek Pos Nataru

Sebut Kasat Narkoba, pihaknya bersama tim tidak pandang bulu. Proses hukum tetap dilanjutkan dan akan membasmi habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo hingga ke akar-akarnya.

“Untuk tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (asa)