Bandar Ganja di Tebo, Didor Timah Panas

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bandar narkoba jenis ganja, inisial SI (39) warga Rt 02, Dusun Tanjung Beringin, Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir. Tak bekutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo, Jumat (22/11/2019).

Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P Sangala saat dikonfirmasi mengatakan, benar, SI bandar ganja di Tebo berhasil diringkus. Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan 101 paket kecil ganja dan 4 paket besar ganja dan empat paket kecil sabu-sabu.

BACA JUGA : Niat Mencari Ikan, Muh.Basri Tewas Dimangsa Buaya

Baca Juga :  Sertu Daryono Dukung Pj Kades, Benahi ADM Pemerintahan Desa Pemekaran

“Tersangka dan barang bukti ganja siap edar itu didapati petugas di rumahnya, di Desa Lubuk Madrasah, sekira pukul 02.00 WIB. Informasi itu didapat dari warga bahwa di rumah tersangka ini kerap sekali transaksi narkoba,” ujar Kasat.

Dikatakan, tersangka diketahui menjaul barang haram tersebut di wilayah Lubuk Madrasah dan Kecamatan Tengah Ilir. Pengakuan tersangka ini, mendapatkan ganja dari Medan di jemput sendiri.

Baca Juga :  Polres Tebo & Lintas Sektoral, Semprot Disinfektan Cegah Virus Corona

BACA JUGA :  Ribuan Jemaah, Hadiri Ceramah UAS di Bungo

“Tersangka juga mengaku ada empat kilo gram ganja yang dia ambil namun sudah banyak yang terjual. Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melawan petugas, akhrinya dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Kasat Narkoba. (nwr/asa)