SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah jauh hari sudah mengintruksikan kepada pemangku kepentingan tentang larangan mudik lebaran idul fitri 1442 hijriah, bahkan disetiap perbatasan Provinsi Kabupaten dijaga oleh petugas Pospam lebaran dan Penyekatan.
Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Koptu Syafarudin mengatakan, pospam lebaran dan penyekatan itu bertujuan, mencegat Bus angkutan penumpang pemudik antar provinsi dan kabupaten. Bila tidak bisa menunjukkan dokumen tentang Covid-19, maka Bus tersebut harus putar balik arah asalnya.
“Tak pulang mudik ke kampung halaman tak menjadi masalah, yang penting dari individu dan keluarga dalam keadaan sehat wal afiat. Baik yang di perantauan maupun yang ada di kampung halaman, “katanya.
Dikatakan, sosialisasi kepada warga di pospam lebaran dan penyekatan di jalan 10 Kelurahan Wirotho Agung, Rimbo Bujang terus dilaksanakan agar benar-benar, masyarakat mengetahu serta mematuhi tujuan larangan dan prokes.
“Kepada masyarakat semua kita pastilah rindu ingin pulang ke kampung halaman akan tetapi, kindisi pandemi hingga kini belum juga berkahir. Karena semua itu demi keselamatan bersama,”pesannya.
Lanjut Syafarudin, mari bersama-sama mematuhi ajuran dari pemerintah agar tidak mudik. Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya masih mengancam jiwa manusia.
Tidak pulang mudik harap dimaklumi demi keselamatan semuanya dan untuk menangkalnya, maka semua pihak agar mematuhi potokol kesehatan Covid-19.
“Kepada warga janganlah menganggap enteng Virus Corona, pakailah masker diluar rumah, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang serta biasakan pola hidup bersih,” cetusnya. (asa)