Babinsa Riduan Koramil 416-07, Ajak Warga Hidup Rukun Membangun Desa

SIDAKPOST.ID, TEBO – Warga negara Indonesia identik dengan masyarakat wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan, dalam rangka kebersamaan membangun desa menuju kemajuan disegala bidang.

Dalam membentuk masyarakat yang juga siap terhadap kemajuan dan perubahan, ketahanan sosial masyarakat desa harus hadir dengan membentuk masyarakat yang sadar hukum. Ketahanan sosial desa berwujud kemampuan setiap warga desa, dalam bertindak saat keadaan yang normal ataupun kala mengalami perubahan-perubahan melalui respons yang cepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Babinsa Serda Riduan Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo pada saat komsos dengan Tokoh masyarakat, bertempat di jalan Mawar Desa Sungai Pandan Kecamatan Rambo Ulu Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Babinsa Serda Salhutni, Ajak Pengelola Obyek Wisata Jaga Kebersihan

Dikatakan Babinsa Serda Riduan, bahwa kerukunan keguyuban masyarakat yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia harus terus di lestarikan, rukun dan damai itu indah karena sejuk dihati dan ketenteraman lingkungan.

“Toleransi dan sikap saling menghormati ditengah masyarakat harus dijunjung tinggi sebagai upaya mewujudkan keharmonisan, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”tutur Babinsa Serda Riduan, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute dan Bupati Tebo Dampingi Gubenur Zola Tanam Padi Serentak

Tokoh masyarakat bapak Zuhri memgatan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selama ini aktif menyambangi ekemen masyarakat, untuk mengajak warga hidup rukun dan bersama membsngun desa.

“Terimakasih kepada bapak babinsa yang selama ini dikenal dekat dengan warga untuk bersilaturrahmi, juga aktif monitor kamtibmas dijalur-jalur Desa Sungai Pandan,” ucap Zuhri. (asa)