SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka memonitor dan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, anggota Koramil 416-04/Pulau Temiang Kodim 0416/Bute bersama tim gabungan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) di pos libur cuti Bersama, di Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo perbatasan Jambi – Sumatera Barat, Rabu (28/10/2020).
Pengoperasian pos Pam libur cuti bersama di Teluk Lancang dihadiri oleh Camat VII Koto Alfian, Danramil 416-05/ Pulau Temiang diwakili oleh Babinsa Kopda Bambang S, Kapolsek VII Koto Iptu Sunardi, Ka Puskesmas VII Koto, Satpol PP, Pemdes Teluk Lancang dan Relawan.
Babinsa Kopda Bambang S mengatakan bahwa pos Pam Libur cuti bersama di Teluk Lancang Tebo perbatasan Jambi – Sumatera Barat, resmi dioperasikan mulai hari ini.
Pos Pam di Teluk Lancang perbatasan Jambi – Sumbar di operasikan mulai tanggal 28 Oktober dan akan berakhir pada 1 November 2020 mendatang, warga yang keluar masuk melintasi Pos Pam perbatasan ini di cek keaktifan pemakaian masker.
“Kita ingatkan kepada masyarakat untuk memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang dan biasakan pola hidup bersih dan sehat,”imbau Babinsa Bambang S. (asa)