SIDAKPOST.ID, TEBO – Alangkah lebih baik tempat usaha seperti Ruko, Toko dan lainnya di pasang kamera tersembunyi atau CCTV, untuk memantau dan memonitor serta merekam kondisi seputaran lokasi tersebut adanya aktivitas kegiatan, termasuk alat CC TV yang dipasang dapat mendeteksi merekam apabila ada terjadi aksi kejahatan di lokasi tersebut.
Selain tempat usaha bisa saja terjadi tindak kejahatan seperti perampokan, maling bobol Ruko atau Tuko dan tempat lainnya, apabila di lokasi tempat usaha dipasang CCTV seandainya terjadi aksi kejahatan maka rekaman CCTV dapat digunakan petugas keamanan untuk mendeteksi dan melacak pelaku kejahatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Sertu Agus Nawanto Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute pada saat komsos dengan ibu Yusmawati
pemilik Toko Sembako, bertempat di Jalan Sultan Thaha Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Selasa (03/09/2024).
Sertu Agus Nawanto pada komsosnya ini juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas, diantaranya selalu waspada adanya peredaran uang palsu (Upal) pada saat transaksi jual beli.
” Mari kita selalu peduli terhadap kamtibmas di lingkungan, laporkan segera kepada petugas keamanan apabila mengetahui ada indikasi tindak kejahatan, ” imbau Sertu Agus Nawanto.
Ibu Yusmawati Gemilik Toko Sembako mengucapkan terima kasih sudah disambangi bapak Babinsa, sekaligus memberikan pencerahan tentang kamtibmas.
” Terima kasih pak Babinsa atas kunjungannya, kami sangat senang adanya TNI hadir ditengah – tengah masyarakat, ” ucap Ibu Yusmawati. (asa)