SIDAKPOST.ID, TEBO – Ditengah Fenomena Pandemi Covid-19 semua pihak mengalami keperihatinan, hal yang memungkinkan suasana seperti ini bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak memiliki hati nurani kemanusiaan sehingga menjadi pelaku tindak kejahatan atau kriminalitas yang menjadi sasaran dan korbannya adalah warga masyarakat.
Menyikapi kondisi ini, Aipda Dadan Juanda Bhabinkamtibmas (BKTM) Polsek Rimbo Ilir memasang Baliho diwilayah binaanya, Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir KabupatenTebo.
Baliho yang dipasang berisikan tulisan pesan-pesan kamtibmas yaitu masyarakat harus bersatu padu dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), dilingkungannya masing-masing dan bantu Polisi dengan menjaga harkamtibmas di desa.
“Jangan hanya berharap kepada Kepolisian dan Linmas saja dalam menjaga Kamtibmas, namun hal ini merupakan tanggug jawab kita bersama. Apabila warga mengetahui ada tindak kejahatan, segera laporkan ke Polsek terdekat,” jelas BKTM Aipda Dadan Juanda, Kamis (09/04/2020). (asa)