Audiensi Bersama Pj Bupati Sarolangun Tim Pembina Samsat Jambi Sosialisasikan UU HKPD Pajak

Tampak Audiensi Bersama Pj Bupati Sarolangun Tim Pembina Samsat Jambi Sosialisasikan UU HKPD Pajak. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

“Jasa Raharja sangat mendukung hal ini karena akan berdampak dengan peningkatan penerimaan SWDKLLJ Kendaraan bermotor,” katanya.

Ayu menambahkan, salah salah satu program kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi serta action plan meningkatkan koletabilitas SWDKLLJ Jasa Raharja adalah melaksanakan koordinasi ke seluruh Pemerintah Daerah UU Nomor tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di Tahun 2025.

Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat segera diimplementasikan di wilayah Kabupaten Sarolangun setelah sosialisasi dilaksanakan tanpa hambat yang besar.

Baca Juga :  Jalan Desa Selesai Dikerjakan, Camat Terima Kasih TNI dan Pemkab Tebo

“Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersedia bersinergi dalam pelaksanaan pemberlakuan Pajak Opsen untuk optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Daerah yang nanti penerimaan dan alokasi anggarannya akan di sharing sesuai persentasi yang disepakati,” ujar Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus yang menginisiasi audiensi bersama dengan PJ Bupati. (Ais)