Artis Cantik, Kembali Ditangkap Dir Narkoba Polda Metro Jaya

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn karena dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan ini, untuk ketiga setelah sebelumnya ia juga ditangkap beberapa waktu lalu.

“Ya benar (Jennifier Dunn ditangkap) untuk data lengkap nanti ya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dihubungi, Selasa (2/1/2018).

Polisi belum mau menyebut jenis narkotika yang diduga dimiliki Jennifer dan lokasi penangkapannya.

Baca Juga :  Polres Bungo Amankan 1 Kilogram Narkoba dan Seorang IRT di Solok

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono juga belum mau bicara banyak. Polisi baru akan menggelar konferensi pers terkait kepemilikan narkotika oleh Jennifer tersebut.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 369 Juta, Kades Benteng Ditahan

“Nanti jam 15.00 WIB saya release,” ujar Argo.

Untuk dikethui bahwa, Jennifer pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada tahun 2005. Dan sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut terulang di tahun 2009 dengan kepemilikan Narkotika. (red)