Tampa bantahan, debalang langsung dan para pasukan perang langsung berangkat. Setiba di kampung tujuan mengamuk. Masyarakat cemas, mereka yang menipu raja memberikan emas dan uang palsu ditangkap . Dengan tangan terikat mengunakan tali besar, merak di arak bersamaan pengantin ke istana.
Sesampai di istana meraka langsung menuju ruang sidang dan semuanya mengikuti sidang. Meskipun anak raja tampak dikenakan sangsi adat melalui keputusan sidang adat yang digelar.
Terpisah ketua adat kecamatan Rantau pandan A. Muis atau dikenal dengan sebutan/sapaan “Mok Jang Yoak” terkabar langsung memberikan apresiasi atas bangkit kembali budaya nenek moyang di dusun Lubuk Kayu Aro. Ia berharap tradisi ” Orang Buruk” ke depan mampu dilestarikan oleh generasi muda.
Mendahului pembicaraan nya, Tradisi ” Orang Buruk ” hanya boleh dilakukan saat “Lek Negeri/ Bathin”. Pasalnya ,hiburan tersohor kala itu, namun melekat pesan moral. Ia mencontohkan beberapa pesan moral melekat dari narasi cerita tradisi ” orang buruk” oleh pendahuluan.
Pertama, tradisi dinamakan orang buruk, bentuk pesan himbauan pemersatu kepada masyarakat. Bila diselenggarakan lek negeri . Semua harus terlibat tampa terkecuali dan perbedaan.
” Orang baik lawan dune. Orang buruk lawan gawe,” ucap Muis kalimat sindiran adat.
Dijelaskan, kepintaran orang tua dahulu diambang batas meskipun tidak mengecam pendidikan seperti saat ini. Sengaja meletakan orang buruk di barisan paling depan arak-arakan,.disamping memberikan sebuah penghormatan bagi mereka agar tidak tersisih dan nampak buruknya di barisan belakang mereka, sekelompok orang baik penuh dengan dune ( pamer harta).