“Aplikasi JRku telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui kerjasama ini diharapkan pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem ETLE dapat diketahui informasi dan notifikasinya secara real time melalui aplikasi JRku,”katanya.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk masyakarat untuk santunan online, mengetahui kondisi lalu lintas melalui jalanku, melakukan pembayaran program perlindungan kendaraan umum.
“Pengecekan SWDKLJJ, jaminan keamanan pembayaran secara online, uang elektronik dengan Finpay Mobile, Kendaraan user yang terintegrasi dengan ETLE,”cetusnya.
Malam penganugerahan Digital Innovations Awards 2022 yang dilaksanakan secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehataan ini, juga memberikan pengharagaan kepada lima kategori lainnya.
Yakni Digital Innovation for Creative Industry, Digital Innovation for Disaster Risk Reduction, Digital Innovation for Suistainable Business, Digital Innovation for Product Transformation, dan Digital Innovation for Public Service.
Ajang ini juga sebagai apresiasi yang diberikan kepada pihak pihak yang berprestasi dan secara konsisten berinovasi demi memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara, terutama pada masa pandemi covid 19 ini. (adv/rat)