Sumbar  

Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih

Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki

SIDAKPOST.ID, Padang – Mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas dan tawuran, Pemerintah Kota Padang membatasi anak bawah umur. Anak di bawah umur tidak dibolehkan keluyuran setelah tarawih.

“Akan ada limitasi, anak di bawah umur tidak boleh keluar rumah setelah salat tarawih,” ujar Wali Kota Padang Fadly Amran saat diwawancarai di Balai Kota Padang, Senin (3/3) kemarin.

Wali Kota Padang mengaku miris atas aksi tawuran yang terjadi di daerahnya. Seperti pada Minggu malam (2/3/2025). Aksi tawuran terjadi di beberapa titik. Pihaknya ingin setelah ini ada pengawasan dari bebagai pihak termasuk dari wali murid.

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Disdikbud Padang Jalankan Absensi Zooming Malam untuk Siswa

Selain memberlakukan limitasi waktu bagi anak di bawah umur, nantinya juga akan ada pembatasan waktu di tempat kerumunan, restoran dan kegiatan lainnya. Termasuk konsekuensi bagi yang melanggar.

“Kita tidak menakuti, tentunya aturan ini harus dipatuhi oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh siswa didik. Nantinya, pengecekan siswa didik dilakukan oleh guru.

“Kita sudah sampaikan ke tiap guru untuk melakukan pengecekan bagi siswanya, termasuk saat pelaksanaan Pesantren Ramadan,” kata Yopi.

Baca Juga :  Wako dan Wawako Pandang Panjang dengar Keluhan Pedagang

Pengecekan kehadiran siswa dilakukan setelah salat tarawih. Nantinya guru melakukan ‘zoom meeting’ dengan seluruh siswa didiknya masing-masing. Memastikan keberadaan siswa apakah masih keluyuran atau sudah berada di rumah.

“Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring nantinya,” tegas Yopi.

Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang “bolos” akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadan.